Sains & Teknologi
Beranda » Berita » Registrasi Nomor HP Baru Pakai Biometrik Mulai 1 Juli, Wajib Scan Wajah Sesuai NIK

Registrasi Nomor HP Baru Pakai Biometrik Mulai 1 Juli, Wajib Scan Wajah Sesuai NIK

Registrasi Nomor HP Baru Pakai Biometrik Mulai 1 Juli, Wajib Scan Wajah Sesuai NIK
Registrasi Nomor HP Baru Pakai Biometrik Mulai 1 Juli, Wajib Scan Wajah Sesuai NIK

Media Pendidikan – 30 Juni 2026 | Pemerintah akan menerapkan registrasi SIM card menggunakan biometrik pengenalan wajah (face recognition) secara nasional mulai 1 Juli 2026. Proses ini akan melibatkan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri untuk verifikasi data kependudukan pengguna.

Kebijakan ini tidak lahir dalam semalam, melainkan hasil dari rangkaian uji coba, regulasi, dan sosialisasi yang sudah berjalan sejak akhir 2024. "Registrasi pelanggan jasa telekomunikasi wajib dilakukan dengan prinsip mengenal pelanggan (Know Your Customer/KYC) yang akurat dan bertanggung jawab, termasuk penggunaan teknologi biometrik pengenalan wajah untuk memastikan identitas pelanggan yang sah dan berhak," jelas Menkomdigi Meutya Hafid.

Baca juga:

Mekanisme registrasinya cukup sederhana: Pelanggan memasukkan nomor telepon dan NIK, kemudian melakukan swafoto wajah yang langsung dicocokkan dengan data Dukcapil. Bila tingkat kecocokan dinyatakan sesuai, verifikasi otomatis selesai dan kartu langsung aktif.

Baca juga:

Pemerintah menjamin data wajah pelanggan tidak akan disimpan baik oleh operator maupun oleh Komdigi sendiri. Peran operator seluler hanya sebatas meneruskan data untuk dicocokkan dengan basis data Dukcapil, tanpa menyimpan salinan apa pun di sistem mereka.

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *