Daerah
Beranda » Berita » Rajiv Desak Pemerintah Evaluasi Reklamasi Pulau Serangan demi Lingkungan dan Hak Lokal

Rajiv Desak Pemerintah Evaluasi Reklamasi Pulau Serangan demi Lingkungan dan Hak Lokal

Rajiv Desak Pemerintah Evaluasi Reklamasi Pulau Serangan demi Lingkungan dan Hak Lokal
Rajiv Desak Pemerintah Evaluasi Reklamasi Pulau Serangan demi Lingkungan dan Hak Lokal

Media Pendidikan – 26 April 2026 | Baru-baru ini, tokoh lingkungan Rajiv menuntut pemerintah untuk meninjau kembali proyek reklamasi di Pulau Serangan, Bali. Ia menekankan bahwa status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) tidak boleh menjadi alasan mengabaikan standar lingkungan, kepentingan masyarakat setempat, serta prinsip tata ruang yang berkelanjutan.

“Status KEK tidak boleh menjadi pembenaran untuk mengabaikan perlindungan lingkungan, hak masyarakat lokal, dan prinsip tata ruang berkelanjutan,” ujar Rajiv dalam sebuah wawancara. Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya menyeimbangkan tujuan ekonomi dengan tanggung jawab ekologis dan sosial.

Baca juga:

Rajiv juga mengingatkan bahwa kepentingan ekonomi harus selaras dengan hak-hak warga yang selama ini menggantung pada sumber daya laut dan lahan pulau. Ia meminta pihak berwenang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak reklamasi, termasuk potensi kerusakan terumbu karang, perubahan pola aliran air, serta implikasi sosial bagi penduduk yang bergantung pada mata pencaharian tradisional.

Baca juga:

Sejauh ini, belum ada keputusan resmi dari pemerintah mengenai permintaan evaluasi tersebut. Namun, tekanan publik dan rekomendasi dari aktivis lingkungan diperkirakan akan mempercepat proses peninjauan kebijakan, guna memastikan bahwa pembangunan tidak mengorbankan kelestarian alam dan keadilan sosial.

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *