Ekonomi
Beranda » Berita » Pungutan Ekspor Sawit-Batu Bara Ditanggung PT DSI oleh Kemendag

Pungutan Ekspor Sawit-Batu Bara Ditanggung PT DSI oleh Kemendag

Pungutan Ekspor Sawit-Batu Bara Ditanggung PT DSI oleh Kemendag
Pungutan Ekspor Sawit-Batu Bara Ditanggung PT DSI oleh Kemendag

Media Pendidikan – 25 Mei 2026 | Kementerian Perdagangan (Kemendag) sedang menyiapkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait ekspor satu pintu melalui PT DSI.

Kemendag berharap dengan adanya kebijakan ini, ekspor sawit-batu bara dapat meningkat dan memberikan manfaat bagi industri pertanian dan energi Indonesia.

Baca juga:

Peraturan ini juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kemudahan dalam proses ekspor, sehingga dapat meningkatkan kinerja industri.

Baca juga:

PT DSI akan bertanggung jawab atas pungutan ekspor sawit-batu bara, termasuk pengumpulan dan pengelolaan dana.

Baca juga:

Kemendag juga akan mengawasi dan mengatur kegiatan PT DSI untuk memastikan bahwa kebijakan ini dapat berjalan dengan efektif dan efisien.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *