Media Pendidikan – 07 Juni 2026 | PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) telah melakukan penjaminan pada proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha/KPBU untuk proyek Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPASR) Legok Nangka di Provinsi Jawa Barat.
Proyek ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup di daerah tersebut.
PT PII telah melakukan penjaminan untuk mengurangi risiko keuangan yang mungkin dialami oleh pihak proyek selama pelaksanaannya.
Penjaminan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proyek tersebut dan meningkatkan efisiensi pelaksanaan proyek.
PT PII telah melakukan penjaminan untuk beberapa proyek lainnya di Jawa Barat, termasuk proyek jalan tol dan proyek pembangunan infrastruktur.
PT PII merupakan salah satu lembaga penjaminan infrastruktur terbesar di Indonesia.
PT PII telah melakukan penjaminan untuk lebih dari 100 proyek infrastruktur di Indonesia.


Komentar