Media Pendidikan – 08 Mei 2026 | Ashari, seorang pria berusia 51 tahun, telah resmi dijebloskan ke sel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati, Jawa Tengah. Ia dituduh melakukan pencabulan terhadap 50 santriwati di sebuah ponpes di Pati.
Pencabulan tersebut dilakukan oleh Ashari selama beberapa waktu, dan akhirnya ia ditangkap oleh pihak kepolisian setelah adanya laporan dari korban dan keluarga korban. Ashari kemudian dibawa ke Polresta Pati untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini telah mendapat perhatian dari masyarakat dan pihak berwenang. Pihak kepolisian berjanji untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan yang transparan dan adil, serta menindak tegas pelaku pencabulan tersebut.
Saat ini, Ashari sedang menjalani proses hukum dan dapat menghadapi hukuman yang berat jika terbukti bersalah. Kasus ini juga telah menimbulkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keselamatan dan keamanan anak-anak dan santriwati di ponpes.


Komentar