Media Pendidikan – 02 Juli 2026 | JPNN.com, JAKARTA – PT HD Arjuna akhirnya membuka suara menanggapi aksi unjuk rasa dan pemberitaan miring terkait sengketa lahan seluas 2,4 hektare di lokasi Club de Arjuna, Kedoya Selatan, Jakarta Barat.
Sengketa lahan ini diklaim sepihak oleh oknum ahli waris. Namun, manajemen PT HD Arjuna menegaskan bahwa mereka telah memiliki tiga sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) sah terkait lahan tersebut.
‘Saya ingin menegaskan bahwa kami memiliki hak atas lahan tersebut dan telah memiliki tiga sertifikat HGB sah,’ kata Direktur Utama PT HD Arjuna, dalam sebuah keterangannya.
PT HD Arjuna juga menegaskan bahwa mereka telah melakukan semua proses hukum yang dibutuhkan untuk memastikan bahwa mereka memiliki hak atas lahan tersebut.
PT HD Arjuna juga menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan semua upaya yang diperlukan untuk memastikan bahwa hak mereka atas lahan tersebut tetap sah.


Komentar