Media Pendidikan – 05 Juni 2026 | Prabowo Subianto, Presiden Indonesia, baru saja menandatangani tiga aturan baru yang berkaitan dengan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) dan Komnas UNESCO. Aturan ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan SDA di Indonesia dan meningkatkan kerja sama dengan UNESCO.
Salah satu aturan yang ditandatangani adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24/2026 tentang tata kelola ekspor SDA strategis. Aturan ini mengatur agar ekspor SDA strategis dilakukan melalui satu pintu, yaitu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Ekspor. Dengan demikian, diharapkan pengelolaan SDA dapat lebih efektif dan efisien.
“Kami berharap dengan aturan ini, pengelolaan SDA di Indonesia dapat lebih baik dan memenuhi kebutuhan masyarakat,” kata Prabowo. Aturan lain yang ditandatangani adalah tentang Komnas UNESCO, yang bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antara Indonesia dan UNESCO.
Data menunjukkan bahwa Indonesia memiliki potensi SDA yang besar, dengan nilai ekspor mencapai triliunan rupiah setiap tahun. Dengan aturan baru ini, diharapkan nilai ekspor dapat meningkat dan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.
Prabowo juga menekankan pentingnya kerja sama dengan UNESCO untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kebudayaan di Indonesia. “Kerja sama dengan UNESCO sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kebudayaan di Indonesia,” katanya.


Komentar