Media Pendidikan – 05 Mei 2026 | Polri berhasil menangkap buron Red Notice Interpol yang diduga menjadi otak di balik jaringan penipuan online beroperasi dari Kamboja. Penangkapan dilakukan di Bandara Soetta pada hari Senin, setelah tim Lembaga Counter Terrorism dan Cyber Security (LCS) menyelesaikan penyelidikan intensif selama beberapa minggu.
Kasus ini muncul setelah 23 laporan polisi tersebar di berbagai wilayah Indonesia, mencatat kerugian jutaan rupiah pada korban yang tergoda tawaran investasi palsu dan layanan keuangan digital. Berdasarkan data kepolisian, modus operandi pelaku melibatkan penyebaran iklan melalui media sosial dan aplikasi chat, menipu pengguna dengan janji imbal hasil tinggi dalam waktu singkat.
“Kami berkoordinasi dengan Interpol untuk menindak tegas jaringan penipuan ini,” ujar Komjen A. Nugroho, Kepala Divisi LCS Polri. Ia menambahkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama lintas negara, termasuk otoritas Kamboja, yang membantu mengidentifikasi lokasi pelaku di Bandara Soetta.
Setelah penangkapan, pihak kepolisian mengamankan sejumlah perangkat elektronik, termasuk laptop, handphone, dan dokumen digital yang diperkirakan menjadi sarana utama dalam melakukan penipuan. Analisis forensik awal menunjukkan bahwa korban tersebar di lebih dari 15 provinsi, dengan mayoritas kasus dilaporkan di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta.
Para penyidik juga menemukan jejak transaksi keuangan melalui platform e‑wallet dan rekening bank yang menggunakan identitas palsu. Total nilai transaksi yang berhasil ditelusuri mencapai sekitar Rp 12 miliar. Penegakan hukum terhadap jaringan ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan siber lainnya.
Polri menegaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan akan melanjutkan upaya penangkapan anggota jaringan lainnya yang masih dalam status buron. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga diminta untuk meningkatkan edukasi publik terkait bahaya penipuan online, terutama bagi pengguna yang kurang familiar dengan mekanisme keamanan digital.


Komentar