Media Pendidikan – 10 Mei 2026 | Polres Karangasem berhasil mengungkap praktik curang pemindahan isi gas LPG 3kg ke tabung non-subsidi di wilayah Kelurahan Subagan, Karangasem Kota.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Karangasem melakukan operasi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pada Jumat (8/5) kemarin.
Baca juga:
Mereka berhasil menangkap 10 pelaku yang terlibat dalam praktik curang tersebut dan menemukan 1.788 tabung LPG yang tidak sesuai dengan aturan.
Baca juga:
Polres Karangasem menekankan bahwa praktik curang ini sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kecelakaan dan kehilangan jiwa.
Baca juga:
Mereka juga menegaskan bahwa akan terus melakukan penindakan dan pencegahan terhadap praktik curang ini.


Komentar