Media Pendidikan – 02 Juli 2026 | Polda Metro Jaya kembali mengoperasikan layanan SIM Keliling di lima titik wilayah DKI Jakarta. Masyarakat disarankan datang lebih awal karena kuota terbatas.
Layanan SIM Keliling ini membantu masyarakat untuk memperpanjang SIM dengan lebih mudah dan efisien. Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor polisi untuk memperpanjang SIM.
Baca juga:
“Masyarakat disarankan datang lebih awal karena kuota terbatas,” kata petugas Polda Metro Jaya. “Dengan demikian, masyarakat dapat memperpanjang SIM dengan lebih cepat dan mudah.”
Baca juga:
Ada beberapa titik SIM Keliling yang dapat dikunjungi masyarakat, yaitu di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Jakarta Selatan.
Baca juga:


Komentar