Media Pendidikan – 10 Mei 2026 | Madiun – Seorang pria berinisial ICI alias Ivo Candra Irawan, warga Desa Morang, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, ditangkap Tim Jatanras Polres Madiun atas dugaan pencurian kabel listrik di berbagai wilayah.
Pria yang mengaku sebagai petugas PLN ini mengaku melakukan kejahatan tersebut karena ingin membiayai kehidupannya.
Tim Jatanras Polres Madiun telah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti untuk membuktikan dugaan kejahatan yang dilakukan oleh pria tersebut.
Polisi juga telah melakukan penangkapan dan penyitaan barang-barang yang diduga dicuri oleh pria tersebut.
Penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengetahui lebih lanjut tentang dugaan kejahatan ini.
Pria tersebut akan diadili di pengadilan untuk membuktikan kejahatan yang dilakukannya.


Komentar