Media Pendidikan – 23 Mei 2026 | Polda Sumatera Utara bersama jajaran polres telah menghancurkan 31 lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba di sejumlah wilayah di provinsi tersebut.
Mengutip sumber, aksi operasi polisi ini bertujuan untuk menghambat kegiatan penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut.
Komisaris Polisi Polda Sumatera Utara, Irjen Pol Fachrul Alamsyah, menyatakan bahwa aksi operasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kinerja polisi dalam menghadapi kejahatan narkoba.
“Kita akan terus menghancurkan sarang-sarang narkoba di daerah ini,” kata Fachrul Alamsyah.
Hasil operasi polisi ini juga diharapkan dapat meningkatkan rasa aman masyarakat di daerah tersebut.
“Kita akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat untuk menghadapi kejahatan narkoba,” kata Fachrul Alamsyah.


Komentar