Nasional
Beranda » Berita » Polisi: Ahmad Al Misry Coba Lepas Status WNI Agar Lepas Jerat Hukum RI

Polisi: Ahmad Al Misry Coba Lepas Status WNI Agar Lepas Jerat Hukum RI

Polisi: Ahmad Al Misry Coba Lepas Status WNI Agar Lepas Jerat Hukum RI
Polisi: Ahmad Al Misry Coba Lepas Status WNI Agar Lepas Jerat Hukum RI

Media Pendidikan – 14 Mei 2026 | Polisi Indonesia menyatakan bahwa Syekh Ahmad Al Misry, seorang tokoh agama Mesir, berusaha melepaskan status warga negara Indonesia (WNI) agar dapat melarikan diri dari jerat hukum Republik Indonesia.

Hal ini telah menimbulkan kontroversi, karena Syekh Ahmad Al Misry diduga terkait dengan beberapa kasus hukum di Indonesia.

Baca juga:

Polisi telah melakukan investigasi dan masih terus menangani kasus ini.

Baca juga:

Selain itu, pemerintah Indonesia juga telah mengambil langkah-langkah untuk memastikan bahwa Syekh Ahmad Al Misry tidak dapat melarikan diri dari jerat hukum.

Baca juga:

Berita Terkait

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *