Media Pendidikan – 04 Juni 2026 | Baru-baru ini, terdakwa kasus Andrie Yunus menghadapi persidangan. Dalam pleidoi, kuasa hukum menyampaikan bahwa kliennya pernah terlibat dalam operasi negara dan PBB. Informasi ini disampaikan untuk meminta majelis hakim agar menghukum ringan terdakwa.
Kuasa hukum menyatakan, “Klien kami memiliki pengalaman yang baik dalam operasi negara dan PBB, sehingga kami meminta majelis hakim untuk menghukum ringan”.
Baca juga:
Dalam kasus ini, Andrie Yunus dan para terdakwa lainnya dituduh melakukan penyiraman air keras. Kuasa hukum berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan pengalaman dan latar belakang kliennya dalam memutuskan vonis.
Baca juga:
Baca juga:


Komentar