Media Pendidikan – 05 Juni 2026 | Andrie Yunus, pelaku kasus penyiraman air keras, telah mengajukan permintaan hukuman ringan kepada pengadilan. Menurut penasihat hukumnya, hal ini disebabkan oleh fakta hukum yang sah dan terbukti selama proses persidangan.
Andrie Yunus telah menjalani misi PBB sebelumnya dan telah mengembangkan kesadaran akan perbuatan yang telah dilakukannya. Ia berharap dapat memperoleh hukuman yang lebih ringan dan dapat segera menyelesaikan masalah ini.
Penasihat hukum Andrie Yunus mengatakan bahwa fakta hukum yang sah dan terbukti merupakan alasan utama untuk mengajukan permintaan hukuman ringan. Ia juga menambahkan bahwa Andrie Yunus telah menunjukkan kesadaran akan perbuatannya dan telah berusaha untuk memperbaiki diri.


Komentar