Media Pendidikan – 10 Mei 2026 | RRI.CO.ID, Jakarta – Personel Patroli Jalan Raya (PJR) Korlantas Polri berhasil menangkap pelaku pencurian ban di Tol Tangerang-Merak pada Kamis pagi, 7 Mei 2026.
Penangkapan ini dilakukan di KM 63.400 A setelah petugas mencurigai sebuah mobil Toyota Avanza putih yang berhenti di belakang truk wing box.
Petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut dan menemukan satu buah ban serep yang diduga hasil pencurian.
Para pelaku kemudian mengakui bahwa ban yang dibawa merupakan hasil pencurian dari kendaraan lain.
Empat pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Unit Pidum Polres Cilegon untuk penanganan kasus lebih lanjut.
Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di jalur tol.


Komentar