Media Pendidikan – 28 Juni 2026 | Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) bersama Koalisi Transisi Bersih meminta pemerintah agar tidak terburu-buru mengimplementasikan mandatori biodiesel 50 persen (B50) tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap petani sawit rakyat. Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto, menilai program B50 berpotensi menambah tekanan baru bagi jutaan petani. Asosiasi mengusulkan program dilaksanakan secara flexi blending, dengan B30 sebagai batas minimum, sementara peningkatan ke B40 atau B50 dilakukan secara fleksibel sesuai kondisi produksi CPO nasional, harga minyak dunia, kemampuan fiskal negara, serta kebutuhan energi dalam negeri.
Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto, menyebut pendekatan tersebut dinilai jauh lebih rasional dibanding memaksakan target pencampuran yang tinggi ketika seluruh konsekuensi pembiayaannya justru dibebankan kepada petani. Kekhawatiran mengenai beban berlapis ini sejalan dengan hasil pemodelan ekonomi dari kajian Traction Energy Asia. Data menunjukkan bahwa jika diimplementasikan secara semberono atau sekadar mengejar mandat (brute force), kebijakan B50 berpotensi menciptakan beban multidimensi.
Selain itu, kenaikan pungutan ekspor CPO menjadi 12,5 persen untuk mendukung implementasi B50 juga dinilai akan semakin mengurangi harga CPO bersih yang menjadi dasar transaksi di dalam negeri. Dampaknya, kata Darto, akan langsung dirasakan di tingkat kebun karena harga pembelian tandan buah segar (TBS) mengikuti harga CPO setelah dikurangi berbagai pungutan dan biaya lainnya.
Peneliti Universitas Padjadjaran, Yayan Satyakti, menambahkan bahwa beban tersebut mencakup biaya anggaran yang menguras beban fiskal secara terus-menerus, tekanan harga pangan seperti minyak goreng, peningkatan ekspansi lahan nyaris dua kali lipat, dan utang karbon lebih panjang dari satu abad.


Komentar