Media Pendidikan – 24 Mei 2026 | Tersangka pembacokan istri dan pembunuhan mertua di Mojokerto, Satuan, melakukan rekonstruksi kasus di rumah kontrakannya. Dalam rekonstruksi, Satuan memperagakan sebanyak 48 adegan. Tersangka mengatakan berharap agar anak-anaknya selalu sehat.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini belum menemukan fakta baru. Semua adegan sesuai dengan hasil pemeriksaan sebelumnya terhadap tersangka.
Kuasa hukum tersangka, Alex Askohar, membeberkan bahwa pemicu awal peristiwa berdarah adalah karena tersangka menemukan chat dan foto pria idaman lain di handphone istrinya.
Peristiwa berdarah ini terjadi di Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
Satuan, yang sehari-hari bekerja sebagai badut keliling, tiba-tiba datang ke rumah dan menyerang istrinya, Sri Wahyuni (36), dan mertuanya, Siti Arofah (53).


Komentar