Media Pendidikan – 04 Juni 2026 | Pendaki ilegal Gunung Semeru terjatuh di jurang di kawasan Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, pada Selasa sore (2/6). Tim SAR menerima laporan adanya pendaki yang terperosok di jurang pendakian Gunung Semeru, Selasa sore. Tim dari Unit Siaga SAR Malang Raya berangkat menuju lokasi di lereng Gunung Semeru sisi barat atau melalui wilayah Ampelgading, Kabupaten Malang, sekitar pukul 22.55 WIB.
Estimasi perjalanan dari posko menuju lokasi survivor membutuhkan waktu kurang lebih 8 jam. Hingga saat ini proses evakuasi survivor oleh tim SAR gabungan masih berlangsung. Diperkirakan tim masih memerlukan waktu berjalan kaki sekitar 8 jam untuk mengevakuasi pendaki yang jatuh di area jurang gunung yang berada di perbatasan Kabupaten Malang dan Lumajang.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) Rudijanta Tjahja Nugraha mengungkapkan, memastikan korban yang naik bersama dua orang lain dari Semarang dan Pasuruan, masuk kawasan Gunung Semeru melalui jalur ilegal. Pendakian menuju puncak Gunung Semeru masih ditutup sehubungan dengan aktivitas vulkanologi Gunung Semeru dan pertimbangan keselamatan pengunjung.


Komentar