Nasional
Beranda » Berita » Percetakan di Jakpus Belum Lapor Dugaan Pencurian ke Polisi saat Sekap Karyawan

Percetakan di Jakpus Belum Lapor Dugaan Pencurian ke Polisi saat Sekap Karyawan

Percetakan di Jakpus Belum Lapor Dugaan Pencurian ke Polisi saat Sekap Karyawan
Percetakan di Jakpus Belum Lapor Dugaan Pencurian ke Polisi saat Sekap Karyawan

Media Pendidikan – 29 Juni 2026 | Percetakan Mau Print di Jalan Kalibaru Timur, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (28/6/2026). Polisi masih menyelidiki kasus penyekapan tiga karyawan percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Roby mengatakan, penyidik akan mendalami alasan pelaku tidak melaporkan dugaan pencurian ke polisi sejak awal. “Ini pasti akan didalami oleh teman-teman penyidik,” ujarnya.

Baca juga:

Saat ini, polisi masih menyelidiki apakah dugaan pencurian itu benar terjadi atau hanya menjadi dalih untuk membenarkan aksi penyekapan. Dalam kasus ini, pemilik percetakan berinisial MML disebut sebagai otak di balik aksi penyekapan yang berlangsung selama 21 hari.

Baca juga:

Tiga korban yakni Adit Saputra, M. Rafly Jaelani, dan Tegar Saputra diduga disekap di tempat kerja mereka setelah dituduh menggelapkan pelat percetakan senilai ratusan juta rupiah.

Baca juga:

Para tersangka dijerat Pasal 482 KUHP, Pasal 446 KUHP, dan Pasal 471 KUHP. Polisi telah menangkap tujuh orang pelaku penyekapan.

Berita Terkait

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *