Media Pendidikan – 18 April 2026 | Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dipandang strategis untuk memperkuat ekonomi pedesaan kini menghadapi hambatan utama pada tahap pengadaan lahan, sebagaimana disampaikan oleh Ketua Umum Relawan Pemberdayaan Desa Nusantara, Suryokoco Suryoputro, dalam wawancara dengan Pro 3 RRI pada Jumat, 17 April 2026 di Jakarta.
“Kalau desa tidak punya lahan, harus diberi ruang untuk pengadaan dari dana yang ada,” tegasnya, menekankan perlunya fleksibilitas anggaran untuk menutup kesenjangan aset.
Sebagai upaya konkret, Suryokoco mengusulkan alokasi dana hingga tiga miliar rupiah per desa untuk pembelian atau penyewaan lahan. Ia menilai batas tersebut cukup realistis untuk mengamankan lahan seluas seribu meter persegi—ukuran minimal yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri—tanpa membebani keuangan desa yang sudah terbatas.
Pemerintah pusat telah menetapkan empat syarat utama dalam menyiapkan lahan bagi KDMP: (1) status kepemilikan yang jelas, baik milik desa, kabupaten, provinsi, atau lembaga pemerintah; (2) luas lahan minimal sekitar 1.000 meter persegi untuk bangunan dan area parkir; (3) lokasi strategis dan mudah diakses masyarakat; serta (4) kondisi lahan siap pakai, stabil, serta tidak berada di zona rawan bencana. Syarat‑syarat ini dirancang untuk menjamin keamanan investasi dan kelancaran operasional koperasi.
Namun, standar seragam tersebut dianggap kurang adaptif. Suryokoco mengusulkan penyesuaian ukuran lahan sesuai dengan realitas setempat, mengingat tidak semua desa mampu menyediakan area seluas seribu meter persegi. Ia menambahkan bahwa kebijakan yang terlalu kaku justru memperlambat implementasi program, terutama di wilayah dengan keterbatasan lahan fisik.
Para pengamat menyatakan bahwa solusi fleksibel—baik dalam hal alokasi dana maupun penetapan standar lahan—dapat mempercepat pencapaian target KDMP. Dengan memberikan ruang manuver bagi pemerintah daerah, desa‑desa yang sebelumnya terhambat dapat segera mengamankan aset tanah, sehingga koperasi dapat beroperasi dan mendukung kegiatan ekonomi lokal.
Harapan Suryokoco dan relawan lainnya adalah pemerintah segera mengeluarkan regulasi yang lebih adaptif dan meluncurkan mekanisme pendanaan cepat. Langkah tersebut diharapkan tidak hanya menyelesaikan kendala lahan, tetapi juga memastikan KDMP menjadi motor penggerak ekonomi desa secara berkelanjutan.


Komentar