Media Pendidikan – 12 Juni 2026 | Polisi menegaskan bahwa Bundaran Hotel Indonesia (HI) tidak boleh digunakan sebagai lokasi demonstrasi. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. Menurutnya, terdapat beberapa lokasi di Jakarta yang tidak diperbolehkan menjadi tempat aksi unjuk rasa, salah satunya adalah kawasan Bundaran HI.
Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Jakarta. Ia berharap bahwa para pengunjuk rasa dapat memilih lokasi lain yang lebih aman dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
“Kami tidak ingin demonstrasi tersebut mengganggu kegiatan masyarakat dan menyebabkan kerusakan pada fasilitas umum,” kata Kombes Pol Budi Hermanto.
Polisi akan terus memantau situasi dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Jakarta.


Komentar