Media Pendidikan – 28 Juni 2026 | RRI.CO.ID, Jakarta – Pemerintah Indonesia akan menerapkan bahan bakar B50 secara nasional mulai Juli 2026. B50 adalah campuran 50% biodiesel berbahan sawit dan 50% solar fosil. Menurut Fahmi Radhi, pengamat ekonomi energi UGM, kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi dan menekan ketergantungan impor solar nasional.
Fahmi mengatakan bahwa B50 dapat menggantikan sebagian kebutuhan solar impor, sehingga ketergantungan terhadap pasokan luar negeri berkurang. Ia juga menilai bahwa implementasi B50 merupakan bagian penting dari transisi energi menuju penggunaan bahan bakar yang lebih berkelanjutan.
“B50 diharapkan mampu meningkatkan porsi energi ramah lingkungan dibandingkan sebelumnya secara bertahap,” kata Fahmi. “Meski belum sepenuhnya bersih, peningkatan penggunaan biodiesel tetap menjadi langkah positif menuju sistem energi berkelanjutan.”
Fahmi juga menyampaikan bahwa pemerintah perlu memperhitungkan kebutuhan minyak sawit untuk sektor energi nasional. Ia mengingatkan bahwa kebutuhan pangan juga harus diprioritaskan karena minyak sawit selama ini menjadi bahan baku utama.
“Jangan sampai peningkatan kebutuhan biodiesel justru mengurangi pasokan minyak goreng dan memicu kenaikan harga pasar,” kata Fahmi. “Pemerintah harus memastikan bahwa implementasi B50 tidak menyebabkan konflik dengan kebutuhan pangan.”
Fahmi juga menyorot potensi meningkatnya permintaan minyak sawit yang dapat memberikan keuntungan bagi petani dalam negeri. Ia berharap bahwa implementasi B50 akan berjalan efektif dan mendukung ketahanan energi, menjaga kebutuhan pangan, serta memperkuat kesejahteraan petani.


Komentar