Media Pendidikan – 06 Juni 2026 | Pemprov Jawa Barat dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) melakukan kerja sama untuk memperkuat kepercayaan investor dengan menandatangani perjanjian penjaminan proyek TPPASR Legok Nangka. Proyek ini memiliki konsep wasteto waste energy, yang bertujuan untuk mengolah limbah menjadi energi.
Perjanjian ini merupakan upaya untuk meningkatkan kepercayaan investor dan mempercepat proses pembangunan infrastruktur di Jawa Barat. Dengan adanya penjaminan ini, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan keuangan dan mengurangi risiko bagi investor.
“Kami percaya bahwa kerja sama ini dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Jawa Barat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Gubernur Jawa Barat.
Proyek TPPASR Legok Nangka ini diharapkan dapat menghasilkan energi listrik yang bersih dan ramah lingkungan, sehingga dapat mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan mengurangi dampak lingkungan.


Komentar