Media Pendidikan – 21 Mei 2026 | Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menegaskan bahwa tidak boleh ada siswa miskin di wilayahnya yang tidak sekolah. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pemprov Jabar, Purwanto, menyatakan bahwa siswa miskin harus tetap sekolah, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Purwanto menambahkan bahwa Pemprov Jabar telah menyiapkan dukungan pembiayaan untuk warga miskin yang masuk kategori desil 1, 2, dan 3. Dengan bantuan tersebut, siswa miskin atau kalangan tidak mampu tetap bisa sekolah.
“Kalau mereka masuk sekolah swasta kami biayai, kalau masuk sekolah negeri kami gratiskan,” kata Purwanto. Bantuan tersebut tidak hanya mencakup biaya pendidikan, tetapi juga kebutuhan pribadi siswa seperti pakaian seragam, sepatu, dan perlengkapan sekolah lainnya.
Pemprov Jabar menginginkan tidak ada anak yang putus sekolah karena alasan ekonomi di wilayahnya. “Kami sangat serius dengan hal ini,” ujar Purwanto. Disdik Jabar juga akan mengoptimalkan daya tampung sekolah negeri dan swasta di wilayahnya.
Untuk wilayah yang belum memiliki akses sekolah negeri memadai, Pemprov Jabar tetap menyiapkan sekolah penyangga dengan kapasitas kelas yang disesuaikan kebutuhan. “Sekolah penyangga ini kelasnya bisa lebih dari 36 sampai 40 siswa,” kata Purwanto.


Komentar