Daerah
Beranda » Berita » Pemkot Surabaya Jamin Ketersediaan Pangan Aman dan Harga Stabil di April 2026

Pemkot Surabaya Jamin Ketersediaan Pangan Aman dan Harga Stabil di April 2026

Pemkot Surabaya Jamin Ketersediaan Pangan Aman dan Harga Stabil di April 2026
Pemkot Surabaya Jamin Ketersediaan Pangan Aman dan Harga Stabil di April 2026

Media Pendidikan – 04 April 2026 | Surabaya, 4 April 2026 – Pemerintah Kota Surabaya (Pemkot) menegaskan komitmen kuatnya dalam menjaga ketersediaan bahan pokok tetap aman serta harga pangan yang terkendali menjelang akhir bulan April 2026. Langkah strategis yang diambil mencakup koordinasi lintas sektor, pemantauan pasar real‑time, dan penyesuaian kebijakan distribusi yang mengedepankan kepentingan konsumen.

Dalam rapat koordinasi yang digelar pada Senin (3/4), Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Surabaya, Budi Santoso, menyampaikan bahwa pemantauan stok bahan pokok dilakukan setiap hari melalui sistem informasi berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dengan pasar tradisional, pasar modern, dan gudang distribusi. Data real‑time ini memungkinkan Pemkot untuk mengidentifikasi potensi kelangkaan atau lonjakan harga secara cepat, sehingga tindakan korektif dapat diimplementasikan sebelum dampak meluas ke konsumen.

Baca juga:

Beberapa langkah konkret yang diuraikan antara lain:

  • Peningkatan pasokan beras, gula, minyak goreng, dan tepung terigu melalui kontrak jangka panjang dengan petani lokal serta importir terpercaya.
  • Penerapan skema subsidi transportasi bagi pedagang grosir agar biaya logistik tidak menggerus margin dan berimbas pada harga eceran.
  • Pengawasan ketat terhadap praktik penimbunan barang di pasar-pasar strategis melalui tim inspeksi lapangan yang dilengkapi dengan aplikasi mobile.
  • Penguatan jaringan gudang penyimpanan suhu terkontrol di wilayah pinggiran kota untuk mengurangi risiko kerusakan stok pangan.
  • Penyuluhan konsumen tentang pentingnya membeli produk lokal dan menghindari panic buying melalui kampanye media sosial dan poster di area publik.

Selain itu, Pemkot Surabaya menegaskan bahwa penetapan harga maksimum (price ceiling) pada bahan pokok esensial tetap berlaku hingga akhir April. Mekanisme ini dipantau secara berkala oleh Badan Pengawas Harga (BPH) Kota Surabaya, yang berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan untuk menindaklanjuti laporan pelanggaran harga. Pelanggaran akan dikenai sanksi administratif maupun pidana sesuai peraturan daerah yang berlaku.

Strategi pengendalian harga tidak lepas dari upaya menstabilkan pasokan. Dalam rangka mengoptimalkan distribusi, Dinas Perdagangan bekerja sama dengan Asosiasi Pedagang Pasar Tradisional (APPT) dan Asosiasi Supermarket (AS) untuk menyelaraskan jadwal pengiriman, menghindari penumpukan stok di satu titik, serta memastikan ketersediaan produk di seluruh wilayah Surabaya, mulai dari pusat kota hingga daerah pinggiran.

Baca juga:

Tak hanya fokus pada bahan pokok, Pemkot juga menyoroti pentingnya keberlanjutan pasokan air bersih dan energi listrik untuk mendukung rantai pasok pangan. Program “Pangan Berkelanjutan Surabaya” mencakup upaya peningkatan efisiensi penggunaan energi di fasilitas penyimpanan serta pemanfaatan teknologi irigasi pintar untuk mendukung petani lokal.

Para pengamat ekonomi daerah menilai bahwa pendekatan terpadu yang diambil Pemerintah Kota Surabaya dapat menjadi contoh bagi kota‑kota lain di Jawa Timur. Mereka menekankan bahwa transparansi data, keterlibatan pelaku pasar, dan penegakan regulasi yang konsisten menjadi faktor kunci dalam menciptakan stabilitas harga pangan.

Untuk memastikan keberlanjutan kebijakan, Pemkot berencana meluncurkan portal publik yang menampilkan data harga dan stok bahan pokok secara real‑time. Portal tersebut akan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat, sehingga konsumen dapat membuat keputusan pembelian yang lebih cerdas dan menghindari praktik spekulasi harga.

Baca juga:

Dengan serangkaian langkah tersebut, Pemerintah Kota Surabaya berharap dapat memberikan rasa aman kepada warga terkait kebutuhan pokok, serta menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi nasional. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi model kebijakan publik yang responsif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Berita Terkait

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *