Media Pendidikan – 11 Mei 2026 | Pemerintah telah mengubah tarif royalti untuk beberapa komoditas tambang, termasuk emas, tembaga, nikel, dan timah. Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor pertambangan.
“Kami ingin meningkatkan pendapatan negara dari sektor pertambangan dengan cara yang adil dan transparan,” kata seorang pejabat pemerintah.
Perubahan tarif royalti ini juga diharapkan dapat meningkatkan investasi di sektor pertambangan. Dengan demikian, diharapkan sektor pertambangan dapat berkembang lebih pesat dan meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.
Data menunjukkan bahwa sektor pertambangan telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian nasional. Pada tahun 2022, sektor pertambangan telah menyumbang sekitar 10% dari total pendapatan negara.


Komentar