Media Pendidikan – 01 Mei 2026 | Koordinator Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenppkn) Pratikno pada Senin menegaskan pentingnya inspeksi menyeluruh terhadap pusat penitipan anak (PA) di seluruh wilayah Indonesia setelah terkuaknya kasus penyalahgunaan anak di salah satu fasilitas tersebut.
Seruan ini muncul setelah publik mendapat informasi mengenai tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap balita di sebuah PA yang berada di wilayah Jawa Barat. Meskipun rincian lengkap kasus belum dipublikasikan, kejadian tersebut memicu kepanikan orang tua dan menimbulkan pertanyaan serius tentang standar keamanan serta prosedur pengawasan yang selama ini diterapkan.
“Pemerintah daerah harus segera melakukan inspeksi menyeluruh,” ujarnya Pratikno dalam konferensi pers di Jakarta. Ia menekankan bahwa tanggung jawab utama pemerintah daerah adalah memastikan setiap PA mematuhi regulasi yang telah ditetapkan, termasuk persyaratan fasilitas, tenaga kerja, dan prosedur pelaporan kasus kekerasan.
Langkah inspeksi yang diusulkan mencakup pemeriksaan fisik ruang belajar, verifikasi kelayakan tenaga pendidik, serta peninjauan catatan medis dan administrasi. Selain itu, Kemenppkn menyiapkan panduan inspeksi berbasis standar internasional yang dapat diadaptasi oleh masing-masing provinsi.
Dalam konteks hukum, Pratikno mengingatkan bahwa Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menegaskan hak setiap anak untuk mendapatkan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan. Pelanggaran terhadap hak ini dapat dikenakan sanksi pidana dan administratif yang berat.
Beberapa pemerintah daerah sudah merespon cepat. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan pembentukan tim khusus yang akan melakukan inspeksi lapangan pada minggu depan. Sementara di Jawa Timur, dinas sosial setempat berencana menyusun jadwal inspeksi triwulanan untuk seluruh PA yang terdaftar.
Pengawasan yang lebih ketat juga diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan orang tua. Survei awal menunjukkan bahwa sekitar 30% orang tua masih ragu menempatkan anak mereka di PA karena kekhawatiran akan keamanan. Dengan adanya inspeksi reguler, diharapkan persepsi publik dapat berubah menjadi lebih positif.
Pratikno menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. “Kita tidak bisa menyelesaikan masalah ini sendiri. Pemerintah daerah, organisasi masyarakat, serta orang tua harus bersatu untuk menciptakan lingkungan yang melindungi anak,” katanya.
Jika rekomendasi ini dilaksanakan secara konsisten, diharapkan kasus serupa tidak akan terulang. Pemerintah pusat berjanji akan terus memantau pelaksanaan inspeksi dan memberikan dukungan teknis serta pendanaan bagi daerah yang memerlukan.


Komentar