Internasional
Beranda » Berita » Pemerintah Akan Panggil TikTok Terkait Kenaikan Biaya Komisi

Pemerintah Akan Panggil TikTok Terkait Kenaikan Biaya Komisi

Pemerintah Akan Panggil TikTok Terkait Kenaikan Biaya Komisi
Pemerintah Akan Panggil TikTok Terkait Kenaikan Biaya Komisi

Media Pendidikan – 21 Mei 2026 | Pemerintah Indonesia melalui Kementerian UMKM berencana untuk memanggil pihak TikTok terkait kenaikan biaya komisi yang baru saja diumumkan. Kenaikan biaya komisi ini diyakini akan berdampak pada pengguna dan penjual di platform tersebut.

Saat ini, pemerintah masih menunggu konfirmasi dari pihak TikTok untuk memenuhi panggilan tersebut. Dalam pertemuan yang akan datang, pemerintah berharap dapat memperoleh jawaban yang jelas terkait kenaikan biaya komisi ini.

Baca juga:

Kementerian UMKM juga berencana untuk memantau dampak dari kenaikan biaya komisi ini terhadap para penjual dan pengguna TikTok Shop. Dengan demikian, pemerintah dapat mengambil langkah-langkah yang tepat untuk melindungi kepentingan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.

Baca juga:
Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *