Media Pendidikan – 01 Juni 2026 | Pada akhir pekan lalu, seorang pria berusia 30 tahun diamankan petugas polisi di Jalan Ir H Djuanda atau Dago, Kota Bandung. Pria ini dituduh melakukan tindakan pemalakan terhadap seorang pengendara mobil berpelat B.
Petugas polisi yang melaksanakan tugas ini berhasil menangkap pria bersangkutan dan membawanya ke markas polisi untuk proses hukum lebih lanjut.
Saat ditanya tentang alasan mengapa melakukan tindakan pemalakan, pria ini mengaku bahwa dia sedang mengalami kesulitan keuangan dan membutuhkan uang untuk membiayai kebutuhan sehari-hari.
Kejadian ini menunjukkan bahwa pemalakan masih menjadi masalah serius di masyarakat. Oleh karena itu, perlu adanya peningkatan kesadaran dan edukasi untuk mencegah tindakan pemalakan ini terjadi lagi di masa depan.


Komentar