Media Pendidikan – 23 April 2026 | YOGYAKARTA – Pakar Universitas Gadjah Mada (UGM) menilai rencana pemberian izin overflight clearance kepada pesawat militer Amerika Serikat dalam kerangka Maritime Defense Cooperation Program (MDCP) menimbulkan risiko serius bagi kedaulatan udara Indonesia. Kritik tersebut muncul setelah pemerintah Indonesia mengumumkan kerja sama pertahanan dengan Amerika Serikat yang mencakup klausul khusus untuk melintasi wilayah udara nasional.
Klausul “overflight clearance” menjadi sorotan utama karena memberikan hak kepada pesawat militer AS untuk terbang melintasi ruang udara Indonesia tanpa prosedur izin yang ketat. Pakar UGM menekankan bahwa langkah ini dapat memicu ketegangan geopolitik dan mengurangi kontrol Indonesia atas wilayah udara yang strategis.
MDCP sendiri merupakan program kerja sama pertahanan maritim antara Pemerintah Republik Indonesia dan Amerika Serikat. Program ini dirancang untuk meningkatkan kemampuan pertahanan laut, namun kini menjadi sumber kontroversi karena mencakup aspek udara yang belum dibahas secara mendalam.
Pengkritik menyoroti bahwa Indonesia memiliki wilayah udara seluas lebih dari 5,000 km² yang meliputi wilayah strategis di Selat Sunda, Selat Bali, dan perairan sekitar Pulau Jawa. Dengan izin melintasi wilayah ini, pesawat militer AS dapat mengakses area sensitif tanpa prosedur yang memadai, menimbulkan pertanyaan mengenai keamanan dan privasi data militer Indonesia.
Di sisi lain, pemerintah menyatakan bahwa kerja sama ini bertujuan memperkuat kemampuan pertahanan maritim dan meningkatkan interoperabilitas antara kedua negara. Namun, belum ada rincian jelas mengenai prosedur pengajuan izin, batas waktu melintasi, maupun koordinasi dengan otoritas penerbangan sipil Indonesia.
Pakar UGM menutup dengan menekankan pentingnya dialog terbuka antara pemerintah, akademisi, dan publik untuk meninjau kembali klausul tersebut. Ia berharap agar pemerintah dapat menyeimbangkan kepentingan pertahanan dengan perlindungan kedaulatan nasional, serta memastikan bahwa setiap keputusan diambil dengan dasar pertimbangan yang matang dan transparan.


Komentar