Media Pendidikan – 02 Juli 2026 | Dirjen Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Mashudi, mengungkapkan bahwa kondisi lembaga pemasyarakatan (lapas) yang mengalami kelebihan kapasitas (overcrowding) berpotensi meningkatkan konflik dan mengganggu keamanan di dalam lapas.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi meningkatkan konflik hingga mengganggu keamanan di dalam lapas.
‘Persoalan keempat berkaitan dengan prison riot atau kerusuhan yang dilakukan di pemasyarakatan. Kondisi saat ini, kondisi overcrowding menyebabkan pola pembinaan masih cenderung seragam yang belum disesuaikan dengan tingkat risiko, masa pidana, kebutuhan intervensi, kondisi kesehatan dan kerentanan, kesiapan reintegrasi sosial,’ jelas Mashudi saat rapat dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7).
Mashudi juga menambahkan bahwa penguatan sistem perlakuan terhadap warga binaan telah dilakukan untuk mengatasi persoalan tersebut.
‘Langkah yang telah dilakukan, Dirjen Pemasyarakatan telah memperkuat sistem perlakuan melalui pengelolaan hunian berbasis risiko, kebutuhan, case plan, dan penilaian perilaku,’ ujar Mashudi.
‘Penguatan sistem perlakuan diarahkan melalui penguatan Litmas, asesmen risiko dan kebutuhan, optimalisasi sidang TPP, menyusun case plan, penguatan pembinaan kepribadian dan kemandirian melalui perilaku sebagai dasar penempatan dan pemindahan dan pemberian hak dan reintegrasi sosial,’ tambahnya.


Komentar