Media Pendidikan – 13 Mei 2026 | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka peluang bagi saham-saham Indonesia untuk kembali masuk ke indeks global MSCI. Hal ini dikarenakan beberapa emiten domestik dikeluarkan dari indeks tersebut dalam hasil review terbaru.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan bahwa OJK akan mengawal sejumlah saham yang dinilai berpotensi agar dapat kembali memenuhi kriteria indeks global seperti MSCI. “Ke depan kami akan mengawal beberapa saham yang terbukti berpotensi untuk juga pada kesempatan berikutnya masuk menjadi bagian anggota indeks dari indeks global ini,” kata Hasan.
OJK telah memetakan sejumlah saham yang dinilai berpeluang masuk indeks global, seiring kriteria penilaian yang kini semakin terbuka dan transparan. “Nah kemudian saham-saham mana yang berpotensi? Tentu kami sudah secara katakanlah kalkulasi awal karena kan kriterianya kita tahu. Apa yang mendasari satu saham masuk di kelompok indeks tertentu bahkan di indeks global pun sebetulnya secara transparan kita bisa nilai,” imbuhnya.
Hasan memberi sinyal terdapat sejumlah saham berkapitalisasi kecil (small cap) yang sebenarnya berpotensi masuk ke indeks MSCI. Menurut dia, beberapa saham yang sebelumnya keluar dari kelompok indeks bukan seluruhnya disebabkan penurunan kinerja atau harga saham, melainkan justru karena mengalami kenaikan.
OJK akan terus mendorong emiten-emiten yang berpotensi masuk indeks global agar siap memenuhi seluruh kriteria pada periode review berikutnya. Menurut dia, langkah tersebut dilakukan agar saham-saham yang saat ini tertunda masuk indeks tidak justru mengalami penurunan klasifikasi pada kesempatan selanjutnya.


Komentar