Daerah
Beranda » Berita » Nusron Serahkan Dua Sertifikat Tanah Wakaf Gedung Pengurus NU di Indramayu

Nusron Serahkan Dua Sertifikat Tanah Wakaf Gedung Pengurus NU di Indramayu

Nusron Serahkan Dua Sertifikat Tanah Wakaf Gedung Pengurus NU di Indramayu
Nusron Serahkan Dua Sertifikat Tanah Wakaf Gedung Pengurus NU di Indramayu

Media Pendidikan – 21 April 2026 | Indramayu, Jawa Barat – Pada hari ini, Nusron menyerahkan dua sertifikat tanah wakaf yang menjadi hak gedung pengurus Nahdlatul Ulama (NU) di Indramayu. Penyerahan tersebut menandai langkah penting dalam penguatan kepemilikan aset keagamaan dan mendukung kegiatan sosial serta pendidikan yang dikelola oleh organisasi keagamaan setempat.

Acara berlangsung di kantor pengurus daerah NU Indramayu, dengan dihadiri tokoh masyarakat, perwakilan lembaga keagamaan, dan sejumlah warga yang berkepentingan. Nusron, yang berperan sebagai fasilitator penyerahan, menjelaskan bahwa proses legalisasi tanah wakaf ini telah melalui tahapan administratif yang cukup panjang, termasuk verifikasi dokumen dan koordinasi antar lembaga terkait.

Baca juga:

“Kami berharap sertifikat ini dapat memperkuat landasan hukum bagi pengelolaan gedung yang menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial,” ujar Nusron dalam sambutannya. Penyerahan sertifikat diharapkan mempermudah pengurus NU dalam mengoptimalkan pemanfaatan gedung untuk pelatihan, pertemuan, serta layanan kepada masyarakat sekitar.

“Nusron menyerahkan dua sertifikat tanah wakaf gedung pengurus Nahdlatul Ulama (NU) di Indramayu, Jawa Barat.”

Gedung tersebut terletak di kawasan strategis Indramayu, tepatnya di Jalan Raya Indramayu‑Kertajati, dengan luas tanah sekitar dua hektar. Meskipun data luas spesifik tidak disebutkan secara rinci dalam laporan, keberadaan gedung ini telah menjadi titik fokus kegiatan keagamaan selama lebih dari satu dekade, melayani ribuan jamaah setiap tahunnya.

Baca juga:

Penyerahan sertifikat ini sekaligus menandai selesainya proses pengalihan hak tanah yang sebelumnya berada dalam status tidak terdaftar secara resmi. Dengan legalitas yang kini terjamin, pengurus NU dapat merencanakan renovasi, penambahan fasilitas, serta program-program pemberdayaan ekonomi bagi warga setempat tanpa hambatan administratif.

Para hadirin menilai bahwa langkah ini tidak hanya memperkuat posisi organisasi keagamaan, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal. Sebagai contoh, pemeliharaan gedung dapat membuka lapangan kerja bagi tenaga kerja lokal, sementara program pelatihan yang akan dilaksanakan di dalamnya dapat meningkatkan keterampilan warga.

Ke depan, pengurus NU berencana memanfaatkan sertifikat tanah wakaf sebagai dasar untuk mengajukan bantuan pembangunan dari pemerintah daerah serta lembaga donor. Dengan landasan hukum yang kuat, mereka optimis dapat mengakses dana hibah yang mendukung pengembangan fasilitas pendidikan, kesehatan, dan sosial.

Baca juga:

Acara penyerahan berakhir dengan doa bersama dan harapan agar tanah wakaf ini terus memberikan manfaat berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat Indramayu. Nusron menegaskan komitmennya untuk terus memfasilitasi proses serupa di wilayah lain, guna memperkuat jaringan aset wakaf di seluruh Jawa Barat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *