Media Pendidikan – 26 Juni 2026 | Badan Pengawas Perbankan Indonesia (OJK) melaporkan bahwa NPF bruto multifinance meningkat menjadi 2,89 persen pada April 2026. Namun, NPF net turun menjadi 0,78 persen dari 0,8 persen pada bulan sebelumnya.
NPF bruto multifinance meningkat dari 2,83 persen pada Maret menjadi 2,89 persen pada April 2026. Sementara itu, NPF net turun dari 0,8 persen menjadi 0,78 persen.
OJK mencatat bahwa NPF bruto multifinance meningkat karena beberapa faktor, seperti peningkatan aktivitas ekonomi dan penurunan biaya operasional.
Di sisi lain, NPF net turun karena peningkatan biaya bunga dan penurunan pendapatan.
Oleh karena itu, OJK mengingatkan perusahaan multifinance untuk meningkatkan kinerja keuangan dan mengelola risiko dengan baik.
Dengan demikian, perusahaan multifinance dapat tetap stabil dan meningkatkan nilai bagi para investor.


Komentar