Media Pendidikan – 05 Juni 2026 | Pasca dipecat dari Polri, mantan anggota Brimob Polda Kalimantan Timur, Bripka Dedy Wiratama, harus menghadapi kenyataan baru sebagai tahanan kasus narkoba.
Sebelumnya, Bripka Dedy Wiratama dikenal sebagai pembeking kampung narkoba di Samarinda. Namun, setelah terlibat kasus narkoba, hidupnya berubah drastis dalam sehari.
Kasus narkoba yang melibatkan Bripka Dedy Wiratama ini telah menjadi perhatian masyarakat luas. Bripka Dedy Wiratama dikabarkan telah melakukan penggunaan narkoba dan menjadi bagian dari jaringan narkoba di Samarinda.
“Kami sangat kecewa dengan tindakan Bripka Dedy Wiratama, karena dia telah melanggar sumpah jabatan sebagai anggota polisi,” kata seorang pejabat polisi.
Bripka Dedy Wiratama telah dipecat dari Polri dan saat ini sedang menjalani proses hukum. Kasus ini telah menjadi contoh bahwa tidak ada yang kebal hukum, termasuk anggota polisi.


Komentar