Media Pendidikan – 22 Mei 2026 | Seorang pengemudi ojek online (ojek daring) berinisial MA menjadi korban penipuan dengan modus order offline di wilayah Jalan Dongkal, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok.
Pengemudi ojek ini menerima pesanan dari pelanggan yang berada di lokasi yang sama, namun ketika ia datang untuk mengambil pelanggan, ia dituduh mencuri sepeda motor pelanggan.
Pelanggan tersebut kemudian mengaku kehilangan sepeda motornya dan mengatakan bahwa pengemudi ojek telah mencuri mobilnya.
Kejadian ini terjadi pada hari Senin pagi, ketika pengemudi ojek online berinisial MA datang ke lokasi untuk mengambil pelanggan.
Pelanggan tersebut kemudian mengaku kehilangan sepeda motornya dan mengatakan bahwa pengemudi ojek telah mencuri mobilnya.
Pengemudi ojek online ini kemudian dibawa ke Polsek Tapos untuk dimintakan keterangan.
Pelaku penipuan ini mengaku bahwa ia telah melakukan penipuan ini beberapa kali sebelumnya, namun ia tidak pernah ditangkap.
Pelaku penipuan ini kemudian dibawa ke Polres Kota Depok untuk dimintakan keterangan lebih lanjut.


Komentar