Nasional
Beranda » Berita » Munas-Konbes PBNU 2026: Polemik Rangkap Jabatan dan MBG

Munas-Konbes PBNU 2026: Polemik Rangkap Jabatan dan MBG

Munas-Konbes PBNU 2026: Polemik Rangkap Jabatan dan MBG
Munas-Konbes PBNU 2026: Polemik Rangkap Jabatan dan MBG

Media Pendidikan – 22 Juni 2026 | Munas-Konbes PBNU 2026 berlangsung di Ponpes Al-Falah Ploso, Kabupaten Kediri, dan membahas polemik rangkap jabatan Ketua Umum PBNU serta makan bergizi gratis (MBG).

Sekretaris Steering Committee Munas-Konbes PBNU 2026, Prof M Nuh, mengungkapkan bahwa aturan saat ini melarang menteri dari PBNU menjadi ketua umum, begitu juga sebaliknya.

Baca juga:

"Tidak ada perbedaan pandangan mengenai jabatan gubernur, jabatan presiden, jabatan bupati, wali kota, maupun anggota dewan. Itu semua sepakat, tidak boleh, harus mundur," tutur Nuh.

Baca juga:

Penyelesaian polemik MBG juga dibahas dalam Munas-Konbes PBNU 2026. "Kita memberikan apresiasi terhadap keberlangsungan MBG, tetapi kita tidak boleh menutup mata. Pentingnya perbaikan mekanisme penyaluran pengelolaan MBG," jelas Nuh.

Baca juga:

Pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) PBNU berlangsung di dua wilayah, yaitu Ponpes Al-Falah Ploso dan STAI Syaichona Moh. Cholil, Bangkalan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *