Media Pendidikan – 22 Juni 2026 | Munas-Konbes PBNU 2026 berlangsung di Ponpes Al-Falah Ploso, Kabupaten Kediri, dan membahas polemik rangkap jabatan Ketua Umum PBNU serta makan bergizi gratis (MBG).
Sekretaris Steering Committee Munas-Konbes PBNU 2026, Prof M Nuh, mengungkapkan bahwa aturan saat ini melarang menteri dari PBNU menjadi ketua umum, begitu juga sebaliknya.
"Tidak ada perbedaan pandangan mengenai jabatan gubernur, jabatan presiden, jabatan bupati, wali kota, maupun anggota dewan. Itu semua sepakat, tidak boleh, harus mundur," tutur Nuh.
Penyelesaian polemik MBG juga dibahas dalam Munas-Konbes PBNU 2026. "Kita memberikan apresiasi terhadap keberlangsungan MBG, tetapi kita tidak boleh menutup mata. Pentingnya perbaikan mekanisme penyaluran pengelolaan MBG," jelas Nuh.
Pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) PBNU berlangsung di dua wilayah, yaitu Ponpes Al-Falah Ploso dan STAI Syaichona Moh. Cholil, Bangkalan.


Komentar