Media Pendidikan – 12 Mei 2026 | MPR RI melalui Sekretariat Jenderal MPR RI menyampaikan permohonan maaf atas polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat.
Polemik tersebut berkaitan dengan penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba yang ramai menjadi perbincangan di media sosial.
Dua juri yang memberikan penilaian dalam lomba tersebut adalah Kepala Biro Pengkajian Konstitusi pada Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi Setjen MPR RI Dyastasita Widya Budi dan Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI Indri Wahyuni.
Terkait ramainya pemberitaan di media sosial tentang LCC Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat, mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI telah menonaktifkan Dewan Juri dan MC pada kegiatan LCC ini.
MPR RI menyebut kegiatan pendidikan dan pembinaan generasi muda harus menjunjung tinggi nilai sportivitas, objektivitas, keadilan, serta semangat pembelajaran yang konstruktif.
MPR RI akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek teknis pelaksanaan lomba, termasuk mekanisme penilaian, sistem verifikasi jawaban peserta, dan tata kelola keberatan dalam perlombaan.
MPR RI juga menyampaikan apresiasi kepada peserta, guru pendamping, panitia daerah, serta masyarakat yang memberikan perhatian terhadap pendidikan kebangsaan dan pelaksanaan LCC Empat Pilar.


Komentar