Nasional
Beranda » Berita » MPR Gandeng UII Dorong Penguatan Kajian Konstitusi dan Sosialisasi Empat Pilar

MPR Gandeng UII Dorong Penguatan Kajian Konstitusi dan Sosialisasi Empat Pilar

MPR Gandeng UII Dorong Penguatan Kajian Konstitusi dan Sosialisasi Empat Pilar
MPR Gandeng UII Dorong Penguatan Kajian Konstitusi dan Sosialisasi Empat Pilar

Media Pendidikan – 15 April 2026 | Plt Sekretaris Jenderal MPR, Siti Fauziah, hadir dalam penandatanganan nota kesepahaman antara Sekretariat Jenderal MPR dan Universitas Islam Indonesia (UII) di Yogyakarta. Kesepakatan ini menandai langkah konkret untuk memperkuat kajian konstitusi serta memperluas sosialisasi Empat Pilar bagi mahasiswa dan masyarakat luas.

Kolaborasi ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan mendesak untuk menanamkan pemahaman konstitusi yang mendalam di kalangan generasi muda, khususnya di lingkungan perguruan tinggi. Empat Pilar Pancasila menjadi fokus utama, sehingga nilai-nilai dasar negara dapat terserap secara komprehensif dalam proses pembelajaran.

Baca juga:

Nota kesepahaman mencakup serangkaian program bersama, antara lain penyusunan modul kajian konstitusi, penyelenggaraan seminar rutin, serta pelatihan bagi dosen dalam mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila ke dalam kurikulum. Selain itu, kedua belah pihak bersepakat untuk melakukan penelitian bersama yang meneliti implementasi konstitusi dalam kebijakan publik.

“Kami berharap kerja sama ini dapat memperkuat pemahaman konstitusi di kalangan generasi muda serta menumbuhkan rasa kebangsaan yang lebih kuat,” ujar Siti Fauziah dalam sambutan resmi. Pernyataan tersebut menegaskan komitmen MPR untuk menjadikan pendidikan konstitusional sebagai prioritas strategis.

Baca juga:
  • Penyusunan modul kajian konstitusi yang dapat diakses oleh seluruh fakultas UII.
  • Pelaksanaan seminar bulanan yang melibatkan pakar konstitusi, akademisi, dan praktisi kebijakan.
  • Program pelatihan dosen untuk mengintegrasikan Empat Pilar dalam mata kuliah masing-masing.
  • Penelitian bersama mengenai tantangan implementasi konstitusi di tingkat regional.

Dengan UII sebagai mitra, MPR menargetkan terciptanya ekosistem akademik yang proaktif dalam mengkaji dan mensosialisasikan nilai-nilai konstitusi. Diharapkan pula bahwa hasil riset dan materi pembelajaran yang dihasilkan dapat dibagikan kepada lembaga-lembaga pendidikan lainnya, memperluas dampak positif di seluruh Indonesia.

Ke depan, MPR dan UII berencana mengadakan forum tahunan untuk mengevaluasi kemajuan program, meninjau capaian, serta merumuskan langkah selanjutnya. Sinergi ini diharapkan menjadi model kolaborasi antara lembaga legislatif dan perguruan tinggi dalam memperkuat karakter bangsa melalui pendidikan konstitusional.

Baca juga:

Berita Terkait

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *