Media Pendidikan – 18 Juni 2026 | Polisi berhasil mengungkap kasus penipuan jual beli hewan yang merugikan seorang peternak asal Kulon Progo. Seorang pria berinisial CA (27) ditangkap setelah diduga melakukan aksi tipu muslihat dalam transaksi jual beli sapi.
Kasus ini terjadi di Kabupaten Bantul, dimana korban merugi karena kegiatan penipuan tersebut. Menurut informasi, pelaku melakukan penipuan dengan cara mengelabui korban untuk melakukan transaksi jual beli sapi.
Pelaku kemudian ditangkap di Magelang setelah polisi melakukan penyelidikan. “Kami berhasil menangkap pelaku setelah melakukan penyelidikan yang cukup panjang,” kata seorang petugas polisi.
Dalam kasus ini, korban merugi karena kegiatan penipuan yang dilakukan oleh pelaku. Polisi berharap bahwa kasus ini dapat menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli.


Komentar