Media Pendidikan – 14 Mei 2026 | Belakangan ini, isu kekerasan di pesantren kembali mencuat ke permukaan. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menilai bahwa kekerasan yang terjadi di pondok pesantren merupakan akibat dari budaya relasi kuasa yang masih kuat. Menurutnya, relasi kuasa ini harus diperkecil untuk mencegah kekerasan di pesantren.
“Kekerasan di pesantren merupakan akibat dari budaya relasi kuasa yang masih kuat. Oleh karena itu, kita harus berupaya untuk memperkecil relasi kuasa ini,” kata Menag Nasaruddin Umar.
Data menunjukkan bahwa kekerasan di pesantren masih cukup tinggi. Menurut data dari Kementerian Agama, pada tahun 2022, terdapat 100 kasus kekerasan di pesantren yang dilaporkan ke pihak berwajib.
Menag Nasaruddin Umar juga menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya menghormati hak asasi manusia di pesantren. “Kita harus meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya menghormati hak asasi manusia di pesantren,” katanya.
Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk memperkecil relasi kuasa di pesantren dan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menghormati hak asasi manusia. Dengan demikian, kekerasan di pesantren dapat dicegah dan diatasi.


Komentar