Nasional
Beranda » Berita » Jumhur Hidayat Dilantik Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup, Profil Lengkap Sang Ketua KSPSI

Jumhur Hidayat Dilantik Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup, Profil Lengkap Sang Ketua KSPSI

Jumhur Hidayat Dilantik Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup, Profil Lengkap Sang Ketua KSPSI
Jumhur Hidayat Dilantik Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup, Profil Lengkap Sang Ketua KSPSI

Media Pendidikan – 27 April 2026 | Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melantik M. Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup pada hari Senin, 27 April 2026. Pengangkatan ini menandai transisi penting bagi Jumhur, yang selama ini menjabat sebagai Ketua Umum Kongres Siswa Persatuan Indonesia (KSPSI). Dengan latar belakang kepemimpinan di organisasi massa pelajar, ia kini dipercaya memimpin kebijakan lingkungan nasional.

Jumhur Hidayat dikenal sebagai tokoh aktif dalam gerakan mahasiswa sejak awal 2000-an. Kariernya di KSPSI dimulai dari posisi anggota aktif di tingkat provinsi, kemudian naik menjadi koordinator wilayah, dan pada 2020 ia terpilih sebagai Ketua Umum. Di bawah kepemimpinannya, KSPSI memperkuat jaringan antar organisasi siswa, meningkatkan partisipasi dalam program kebersihan lingkungan, serta mengadvokasi kebijakan pendidikan yang berkelanjutan.

Baca juga:

Jejak Karier Sebelum Menteri

Selama menjabat sebagai Ketua Umum KSPSI, Jumhur menitikberatkan pada program pelatihan kepemimpinan bagi siswa, serta kampanye pengurangan sampah plastik di sekolah-sekolah. Program “Bersih Sekolah, Bersih Negeri” yang diluncurkannya berhasil mengurangi limbah plastik sebesar 15 persen di lebih dari 300 sekolah mitra pada tahun 2024. Keberhasilan ini menjadi salah satu faktor yang menarik perhatian pemerintah untuk menugaskan beliau mengelola urusan lingkungan hidup.

Selain peran di KSPSI, Jumhur pernah menjadi penasihat kebijakan pada lembaga non‑pemerintah yang fokus pada konservasi hutan. Pengalamannya dalam menggalang dukungan publik dan mengelola proyek lingkungan memberikan dasar kuat bagi tugas barunya sebagai Menteri Lingkungan Hidup.

“Saya siap mengemban tugas sebagai Menteri Lingkungan Hidup dengan komitmen penuh untuk melindungi sumber daya alam Indonesia,” ujar Jumhur dalam sambutan singkat setelah pelantikan. Pernyataan tersebut menegaskan tekadnya untuk memperkuat regulasi pengelolaan limbah, memperluas kawasan lindung, serta mendukung transisi energi bersih.

Baca juga:

Presiden Prabowo menekankan pentingnya peran Menteri Lingkungan Hidup dalam agenda pembangunan hijau kabinetnya. “Jumhur Hidayat membawa energi muda dan pengalaman lapangan yang sangat dibutuhkan untuk mewujudkan Indonesia bebas polusi,” ungkap Prabowo di podium pelantikan.

Pengangkatan Jumhur juga mendapat sorotan karena menandai peningkatan representasi tokoh mahasiswa dalam kabinet. Hal ini mencerminkan keinginan pemerintah untuk melibatkan generasi muda dalam pembuatan kebijakan strategis, terutama di bidang lingkungan yang semakin mendesak.

Secara statistik, Indonesia mencatat lebih dari 3,5 juta hektar hutan yang terdegradasi dalam lima tahun terakhir, sementara emisi karbon nasional masih berada di atas target Paris Agreement. Tantangan tersebut menjadi prioritas utama bagi Menteri Lingkungan Hidup baru. Dalam beberapa minggu ke depan, Jumhur dijadwalkan menggelar pertemuan lintas sektoral untuk menyusun rencana aksi nasional yang menargetkan penurunan emisi sebesar 30 persen pada tahun 2030.

Baca juga:

Langkah selanjutnya meliputi revisi regulasi pengelolaan limbah industri, peningkatan insentif bagi energi terbarukan, serta peluncuran program edukasi lingkungan di semua jenjang pendidikan. Dengan dukungan KSPSI dan jaringan sosialnya, Jumhur diharapkan dapat mempercepat implementasi kebijakan tersebut.

Pengukuhan sebagai Menteri Lingkungan Hidup menutup satu bab penting dalam perjalanan karier Jumhur Hidayat, sekaligus membuka lembaran baru bagi kebijakan lingkungan Indonesia. Pengamatan para pengamat politik menilai bahwa keberhasilan programnya akan sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat sipil.

Berita Terkait

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *