Media Pendidikan – 05 Juni 2026 | Menkum Supratman Andi Agtas secara langsung menjawab aduan masyarakat dalam acara ‘Pasti Ada Solusi’ yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Dalam kesempatan tersebut, ia berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan hukum melalui digitalisasi. Ia juga berjanji untuk mengatasi masalah hukum yang dihadapi masyarakat.
Menkum Supratman menekankan bahwa digitalisasi adalah salah satu cara untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelayanan hukum. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi dan layanan hukum yang dibutuhkan.
Lebih lanjut, Menkum Supratman juga berjanji untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia di Kementerian Hukum dan HAM. Dengan demikian, dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang diberikan.


Komentar