Sains & Teknologi
Beranda » Berita » Menkomdigi Tekankan Regulasi AI dan Perlindungan Anak dalam Layanan Digital

Menkomdigi Tekankan Regulasi AI dan Perlindungan Anak dalam Layanan Digital

Menkomdigi Tekankan Regulasi AI dan Perlindungan Anak dalam Layanan Digital
Menkomdigi Tekankan Regulasi AI dan Perlindungan Anak dalam Layanan Digital

Media Pendidikan – 16 April 2026 | Jakarta, 15 April 2026 – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mempercepat regulasi keamanan siber dalam rangka meminimalkan risiko penyalahgunaan teknologi, khususnya kecerdasan buatan (AI), serta melindungi anak‑anak di dunia maya. Pernyataan tersebut disampaikan pada acara peluncuran “Pandawa 24 Jam” dan program “Quick Wins 100 Hari Kerja Pertama” yang diadakan di ibu kota.

Meutya menegaskan bahwa proses penyaringan informasi menjadi kunci bagi kemajuan layanan publik berbasis digital. Ia menambahkan bahwa perlindungan semua warga negara merupakan fondasi utama bagi keberlangsungan ekonomi digital nasional yang terus berkembang pesat. “Sebagai pasar digital terbesar, kita harus melindungi masyarakat dari dampak buruk AI, sekaligus menyaring manfaatnya untuk diintegrasikan ke dalam layanan Pandawa 24 Jam,” ujarnya.

Baca juga:

Pemerintah menempatkan isu perlindungan generasi muda sebagai prioritas presiden. Dengan puluhan juta anak Indonesia yang aktif mengakses internet setiap hari, langkah preventif dianggap esensial. Menkomdigi meminta dukungan seluruh lapisan masyarakat, karena ini merupakan bagian dari tantangan besar yang dihadapi pemerintahan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menyampaikan komitmen penuh dalam memanfaatkan AI untuk meningkatkan kualitas sistem komunikasi kesehatan. Ia menjelaskan bahwa teknologi AI akan diterapkan dalam deteksi kecurangan serta mempercepat layanan administrasi, termasuk pendaftaran dan pembayaran iuran melalui aplikasi percakapan digital yang beroperasi 24 jam.

Baca juga:

Inovasi “Pandawa 24 Jam” merupakan layanan WhatsApp yang sudah berjalan pada jam kerja, memungkinkan peserta BPJS Kesehatan mendapatkan respons cepat dan solutif. Menurut Pujowaskito, integrasi AI akan menghasilkan “petugas virtual yang sejuk dan senyum” untuk memberikan informasi bermanfaat secara real‑time.

Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Ratu Ayu Isyana Bagus Oka, menyambut sinergi antarlembaga dalam rangka memaksimalkan potensi bonus demografi. Ia menekankan bahwa pemanfaatan teknologi tepat guna tidak hanya inovasi layanan, melainkan cermin komitmen negara dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis, cepat, dan berbasis digital.

Baca juga:

Integrasi layanan daring diharapkan memperkuat hak konstitusional warga atas akses kesehatan, sekaligus menambah ketahanan sosial bangsa. Menkomdigi menutup acara dengan harapan bahwa regulasi AI yang kuat dan program perlindungan anak akan terus berkembang, menjadikan Indonesia lebih aman dan produktif dalam era digital.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *