Media Pendidikan – 17 Juni 2026 | Badan Gizi dan Makanan (MBG) disetop sementara selama libur sekolah untuk mengaudit Sistem Pengadaan Pangan Gizi (SPPG) yang digunakan untuk mendistribusikan makanan bagi anak-anak sekolah.
Sistem ini telah digunakan sejak tahun 2019 dan telah membantu meningkatkan ketersediaan makanan bagi anak-anak sekolah di seluruh Indonesia.
MBG telah menetapkan prioritas untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi SPPG, serta meningkatkan kualitas makanan yang didistribusikan.
Di dalam audit ini, MBG akan memeriksa semua aspek dari SPPG, termasuk proses pengadaan, penyimpanan, dan distribusi makanan.
MBG juga akan memeriksa apakah SPPG telah memenuhi standar keamanan dan kualitas makanan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Hasil audit ini akan digunakan untuk meningkatkan kinerja SPPG dan meningkatkan kualitas makanan yang didistribusikan kepada anak-anak sekolah.
Setelah selesai, MBG akan melaporkan hasil audit ini kepada pemerintah dan akan melakukan perubahan-perubahan yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja SPPG.


Komentar