Media Pendidikan – 01 Mei 2026 | Jakarta, 1 Mei 2026 – Pada peringatan Hari Buruh internasional, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Puan Maharani, menegaskan pentingnya memperkuat perlindungan buruh di tengah ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) dan praktik outsourcing.
Puan Maharani menyampaikan seruan tersebut dalam rangkaian acara May Day yang dihadiri oleh serikat pekerja, organisasi keagamaan, dan perwakilan pemerintah. Ia menekankan bahwa kebijakan ketenagakerjaan harus mampu menjawab tantangan pasar kerja yang dinamis, sekaligus menjamin kesejahteraan para pekerja.
“Kami harus memperkuat perlindungan buruh dari ancaman PHK hingga praktik outsourcing yang tidak menguntungkan pekerja,” ujar Puan Maharani dalam sambutannya.
Penutupnya, Puan mengajak semua pihak untuk berkomitmen pada agenda reformasi ketenagakerjaan yang berkeadilan, serta menegaskan bahwa Hari Buruh 2026 menjadi momentum penting untuk meninjau dan memperbaharui kebijakan yang ada.


Komentar