Media Pendidikan – 01 Juni 2026 | Komplotan maling motor yang beraksi di Jalan Rawa Tengah RT 10/RW 06, Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat, berhasil diungkap aparat kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Johar Baru. Dua pelaku ditangkap karena menjual barang curian di platform media sosial Facebook dengan harga murah.
“Kami berhasil mengungkap kasus ini berkat laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh aksi para maling motor,” kata seorang petugas kepolisian.
Baca juga:
Data menunjukkan bahwa aksi maling motor di Jakarta Pusat meningkat dalam beberapa bulan terakhir. Oleh karena itu, pihak kepolisian berencana untuk meningkatkan pengawasan di wilayah tersebut untuk mencegah aksi kejahatan serupa.
Baca juga:
Baca juga:


Komentar