Media Pendidikan – 21 Juni 2026 | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penjelasan mengenai penahanan Roy Suryo dan dr Tifa. Menurutnya, penahanan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berlangsung.
“Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa adalah bagian dari rangkaian penyidikan sebelum pelimpahan ke kejaksaan,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Penahanan tersebut dilakukan sebagai langkah untuk memastikan bahwa proses penyidikan dapat berjalan dengan lancar dan efektif. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa penahanan tersebut tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan.
Data menunjukkan bahwa penahanan tersebut telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa menjadi perhatian publik karena kasus tersebut memiliki dampak yang luas.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berharap bahwa proses penyidikan dapat segera diselesaikan sehingga keadilan dapat ditegakkan. Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa proses penyidikan dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel.


Komentar