Nasional
Beranda » Berita » Majelis Etik Desak Evaluasi Rekrutmen Pimpinan Ombudsman

Majelis Etik Desak Evaluasi Rekrutmen Pimpinan Ombudsman

Majelis Etik Desak Evaluasi Rekrutmen Pimpinan Ombudsman
Majelis Etik Desak Evaluasi Rekrutmen Pimpinan Ombudsman

Media Pendidikan – 30 Mei 2026 | Majelis Etik Ombudsman RI mendesak evaluasi sistem rekrutmen pimpinan menyusul kasus dugaan korupsi yang menjerat Hery Susanto. Pansel Ombudsman dinilai perlu dibenahi karena pembentukannya berlangsung dalam situasi politik yang dianggap tidak kondusif.

Ketua Majelis Etik Ombudsman Jimly Asshiddiqie menilai evaluasi mekanisme seleksi pimpinan lembaga independen sangat diperlukan. Menurut Jimly, sistem rekrutmen melalui pansel harus dikaji ulang agar sejalan tujuan pembentukan lembaga independen.

Baca juga:

“Pengalaman kemarin menunjukkan perwakilan pemerintah terlalu dominan sehingga suasana politik tidak kondusif dan menyulitkan proses seleksi. Karena itu, evaluasi pansel penting bagi semua lembaga negara, Presiden, Sekretariat Negara, serta para menteri terkait,” kata Jimly Asshiddiqie saat konferensi pers di kantor Ombudsman Indonesia, Jakarta, Jumat, 29 Mei 2026.

Jimly mengusulkan revisi UU Ombudsman dalam Prolegnas untuk mengatur pemilihan Ketua oleh anggota Ombudsman sendiri. Mekanisme tersebut dinilai sesuai praktik di sejumlah lembaga independen lain agar lebih menjaga independensi dan profesionalitas.

Baca juga:

Anggota Majelis Etik Ombudsman, Siti Zuhro menyoroti rekomendasi yang diberikan Eks Ketua Ombudsman Muhammad Najih kepada sejumlah calon pimpinan Ombudsman. Namun, menurut Siti, rekomendasi tersebut tidak hanya diberikan kepada Hery, melainkan juga kepada tiga calon lainnya.

“Rekomendasi tersebut bersifat administratif dan tidak dimaksudkan untuk mengunggulkan salah satu kandidat dalam proses seleksi. Semua calon tetap diperlakukan sama tanpa ada perlakuan khusus dalam mekanisme seleksi pimpinan Ombudsman,” ucap Siti.

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *